Domains TLD
Domain International
.com
Rp120,000/tahun
Rp129,000/tahun
Rp175,000/tahun
Rp200,000/tahun
Rp175,000/tahun
.biz
Rp175,000/tahun
Domains ID
Domain Indonesia
Rp300,000/tahun
Rp80,000/tahun
.sch.id
Rp80,000/tahun
Rp80,000/tahun
.ac.id
Rp80,000/tahun
Rp290,000/tahun
Rp40,000/tahun
Rp2,600,000/tahun
F.A.Q.
Frequently Asked Questions
Apakah bisa ganti domain ?
Apabila anda sudah memesan domain pertama yg anda beli tidak bisa ganti lagi. Untuk ganti lagi anda harus beli domain baru
Fitur domain
Contact Information : Ubah informasi contact
Private Nameserver: Bisa buat, ubah, dan hapus nameserver
EPPCode: Mengetahui kode EPP
Bagaimana cara transfer domain ?
Domain dalam posisi unlock,
Domain sudah aktif lebih dari 60 hari,
Domain tidak dapat ditransfer kurang dari 60 hari, dan
mintalah EPP Code
Syarat dan Ketentuan Domain Indonesia
No | Ekstensi | Kriteria | Identitas | Legalitas | Penunjang |
---|---|---|---|---|---|
1 | .id |
– Personal – Bisnis dan Komunitas |
Tanpa Syarat Dokumen Tanpa Syarat Dokumen |
||
2 | .co.id | Bisnis dan Komunitas | KTP RI |
|
|
3 | .ac.id | Universitas/Akademik minimal jenjang D1 | KTP RI |
|
Aplikasi dan surat pendukung (misal SK Rektor/Pimpinan Lembaga) |
4 | .sch.id | Sekolah | KTP RI |
|
|
5 | .or.id | Organisasi | KTP RI |
|
|
6 | .web.id | Personal | KTP RI | ||
8 | .my.id | Personal | Tanpa Syarat Dokumen |
Catatan
- Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/MerkUntuk .co.id, jika persyaratan
- SIUP/TDP/Akta dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
- Kartu Identitas (KTP) yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa digunakan untuk registrasi domain. Paspor Asing atau KITAS atau KIPEM tidak bisa digunakan sebagai pengganti Kartu Identitas.
- Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan sebagai berikut :
– Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
– Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
– Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
– Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
– Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
– Nama Domain terdiri atas huruf (A–Z, a–z), Angka (0–9), dan karakter hyphen (“–“). Karakter hyphen tidak boleh digunakan sebagai awal atau akhir, serta sebagai karakter ketiga dan keempat secara berurutan, dari suatu Nama Domain.
– Panjang nama domain minimum tiga (3) karakter dan tidak lebih dari enampuluh tiga (63) karakter.
– Khusus nama domain .ID minimum lima (5) karakter dan tidak lebih dari enam puluh tiga (63) karakter.
– Penamaan domain dapat menggunakan huruf, angka, atau kombinasi huruf dan angka.